Economy
Harga Minyak Dunia Tembus US$109, APBN Indonesia Terancam Tekanan Subsidi Energi

Ringkasan Artikel
- Lonjakan harga minyak mentah global di atas US$109 per barel kembali menguji ketahanan fiskal Indonesia, terutama karena APBN 2026 disusun dengan asumsi ICP sekitar US$70 per barel
- Di saat yang sama, pelemahan rupiah dan naiknya impor bahan bakar berpotensi memperlebar beban subsidi sekaligus menekan daya beli.
Lonjakan harga minyak mentah dunia kembali menjadi alarm keras bagi Indonesia. Pada Senin, 9 Maret 2026, harga minyak global melonjak ke atas US$109 per barel seiring memanasnya perang di Timur Tengah yang melibatkan Israel, Amerika Serikat, dan Iran. Bagi Indonesia, yang sudah menjadi net importir minyak mentah sejak 2004, kenaikan ini bukan sekadar isu komoditas, melainkan ancaman langsung terhadap APBN, stabilitas makroekonomi, dan harga barang di dalam negeri.
APBN 2026 Didesain dengan Asumsi Minyak Lebih Rendah
Tekanan fiskal muncul karena pemerintah menyusun APBN 2026 dengan asumsi harga minyak Indonesia atau Indonesian crude price (ICP) sekitar US$70 per barel. Artinya, lonjakan harga saat ini menciptakan selisih hampir US$40 per barel dibandingkan asumsi anggaran. Pada awal Februari 2026, harga minyak masih berada di kisaran US$68 per barel, sehingga kenaikan yang terjadi dalam waktu singkat menjadi guncangan besar bagi perencanaan belanja negara.
Setiap Kenaikan US$1 Menambah Beban Subsidi Rp10,3 Triliun
Berdasarkan analisis sensitivitas fiskal Bank Mandiri, setiap kenaikan harga minyak sebesar US$1 berpotensi menambah beban subsidi dan kompensasi energi dalam APBN hingga Rp10,3 triliun. Di sisi lain, tambahan penerimaan dari pajak dan royalti hanya sekitar Rp3,5 triliun. Artinya, kenaikan harga minyak jauh lebih cepat menambah beban belanja negara dibandingkan manfaat fiskal yang masuk. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunjukkan total subsidi dan kompensasi energi pada APBN 2025, termasuk listrik, LPG, dan BBM, sudah mencapai Rp387,48 triliun.
Risiko Inflasi Impor dan Tekanan pada Rupiah
Dampak lonjakan minyak tidak berhenti pada APBN. Kebutuhan impor minyak mentah dan bahan bakar yang dibayar dalam dolar AS akan meningkat, sehingga menambah permintaan valuta asing. Pada 2025, dari total konsumsi bensin nasional sebesar 37,3 juta kiloliter, sebanyak 23,03 juta kiloliter harus diimpor. Tahun ini, impor bensin diperkirakan naik menjadi 23,83 juta kiloliter. Pada saat yang sama, rupiah tercatat melemah ke Rp16.974 per dolar AS pada Senin. Pelemahan ini berisiko membuat harga barang impor, bahan baku industri, dan produk pangan ikut naik, lalu merembet ke ongkos logistik dan harga jual akhir.
Ada Ruang Napas dari Batu Bara, tetapi Tidak Cukup Menutup Beban
Di tengah tekanan tersebut, Indonesia memang masih memperoleh sebagian keuntungan dari komoditas ekstraktif. Kenaikan harga minyak biasanya berkorelasi positif dengan naiknya harga energi substitusi seperti batu bara. Sebagai eksportir batu bara terbesar di dunia, Indonesia berpotensi memperoleh tambahan devisa dari ekspor dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Pada 2025, PNBP dari mineral dan batu bara mencapai Rp125 triliun. Namun, surplus ini kerap tidak cukup untuk menutup seluruh defisit yang timbul dari subsidi BBM. Situasi makin kompleks karena pemerintah juga memutuskan memangkas kuota produksi batu bara dan nikel pada 2026.
Pembatasan Subsidi Jadi Opsi Paling Mendesak
Dalam menghadapi tekanan yang bersifat sistemik ini, pemerintah dinilai tidak bisa bergantung pada penerimaan komoditas yang bersifat sementara, termasuk batu bara maupun crude palm oil (CPO). Langkah yang disorot adalah pembatasan subsidi energi secara lebih ketat dan tepat sasaran. Penyaluran BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar, serta LPG 3 kilogram, didorong agar tidak lagi terbuka, melainkan tertutup dan berbasis nama serta alamat. Dengan begitu, APBN dapat dipusatkan untuk melindungi kelompok yang paling rentan, seperti nelayan kecil, petani kecil, pekerja informal, dan masyarakat berpenghasilan rendah.