Economy
Desakan Windfall Tax di Sektor Pertambangan dan Energi Menguat di Tengah Lonjakan Harga Global

Ringkasan Artikel
- Lonjakan harga energi global kembali membuka perdebatan soal windfall tax di Indonesia, terutama karena keuntungan ekstra perusahaan fosil tidak otomatis mengalir ke publik
- Para ekonom dan pegiat iklim menilai kebijakan ini bisa menjadi instrumen keadilan fiskal sekaligus penopang transisi energi.
Perang di Timur Tengah kembali mendorong lonjakan harga energi fosil dan memicu keuntungan besar bagi perusahaan-perusahaan energi. Di saat yang sama, masyarakat harus menanggung kenaikan biaya hidup dan pemerintah menghadapi tekanan anggaran karena subsidi energi membengkak. Kondisi ini membuat gagasan windfall tax kembali mencuat sebagai opsi kebijakan fiskal untuk menangkap sebagian keuntungan ekstra dari sektor energi dan pertambangan.
Windfall tax diposisikan sebagai pajak atas keuntungan tak terduga
Windfall tax adalah pajak yang dikenakan atas laba berlebih yang muncul bukan karena peningkatan kinerja perusahaan, melainkan akibat lonjakan harga komoditas di pasar global. Pembahasan soal kebijakan ini mengemuka dalam diskusi bertajuk "Encouraging Windfall Tax in Indonesia" yang digelar 350.org Indonesia di Jakarta pada Kamis, 30 April 2026. Forum tersebut menghadirkan Sisilia Nurmala Dewi dari 350.org Indonesia, Jaya Darmawan dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Dwi Wulan Ramadani dari Cerah Foundation, serta Ariyo Irhamna dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) yang mengikuti secara daring.
Rp381 triliun subsidi energi menunjukkan besarnya tekanan fiskal
Sisilia menyoroti bahwa pemerintah pada 2026 harus mengalokasikan sekitar Rp381 triliun dalam APBN hanya untuk menambal subsidi energi. Meski jumlahnya besar, beban itu dinilai belum cukup melindungi masyarakat dari kenaikan biaya hidup yang terus berlanjut. Di level global, sekitar 12 triliun dolar AS per tahun masih mengalir ke industri bahan bakar fosil melalui subsidi langsung maupun tidak langsung, angka yang disebut hampir 100 kali lebih besar dibanding total komitmen pendanaan iklim global untuk negara berkembang.
Rumah tangga menanggung dampak berlapis dari energi fosil
Menurut temuan yang dipaparkan 350.org, beban fosil sebenarnya dipikul rumah tangga dalam tiga lapis. Pertama, melalui pajak yang digunakan untuk membiayai subsidi energi. Kedua, lewat kenaikan harga kebutuhan pokok karena efek berantai dari krisis energi. Ketiga, melalui krisis iklim yang merusak rumah, lahan pertanian, dan sumber penghidupan. Sisilia juga menekankan bahwa kelompok rentan seperti nelayan, petani, pekerja informal, dan terutama perempuan, menjadi pihak yang paling terdampak.
Batu bara masih dominan dan tetap menikmati laba saat harga naik
Dwi Wulan Ramadani menjelaskan bahwa industri batu bara saat ini tengah menikmati keuntungan besar, dipicu eskalasi konflik di Timur Tengah yang kembali mengerek permintaan global. Di Indonesia, batu bara masih mendominasi pasokan listrik dengan porsi sekitar 60-70 persen, sehingga gejolak harga komoditas langsung terasa pada sistem energi nasional. Dwi mengingatkan bahwa harga batu bara sempat mencapai puncak pada akhir 2022 dan awal 2023 saat perang Rusia-Ukraina pecah, sebelum turun kembali karena kapasitas produksi batu bara Indonesia meningkat dan banyak negara mempercepat transisi ke energi bersih sehingga permintaan melandai.
Arah penggunaan windfall tax: lindungi daya beli dan dorong transisi energi
Para pembicara sepakat bahwa jika windfall tax diterapkan, penerimaannya idealnya dikembalikan ke publik. Prioritasnya adalah menjaga daya beli masyarakat, mempercepat transisi energi, menyediakan subsidi listrik berbasis energi bersih, dan memperluas akses energi terbarukan di berbagai daerah. Dalam konteks bisnis dan kebijakan, dorongan ini menandakan bahwa keuntungan besar dari komoditas fosil semakin sulit dipisahkan dari tuntutan kontribusi fiskal yang lebih adil, terutama ketika biaya sosial dan lingkungan ditanggung lebih luas oleh masyarakat.