Economy
BPS Siapkan Survei 42 Juta Pelaku Usaha untuk Sensus Ekonomi 2026

Ringkasan Artikel
- BPS akan mendata lebih dari 42 juta entitas usaha pada Sensus Ekonomi 2026 yang berlangsung Mei–Juli
- Metode pengumpulan gabungan CAWI dan CAPI menargetkan perusahaan besar dan UMKM secara berbeda
- Keberhasilan sensus bergantung pada kolaborasi pemerintah, lembaga negara, dan kepercayaan pelaku usaha terhadap perlindungan data.
Jakarta — Badan Pusat Statistik (BPS) memutuskan akan menyurvei lebih dari 42 juta entitas usaha di seluruh Indonesia dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, yang disebut BPS sebagai salah satu upaya pengumpulan data terbesar dalam sejarahnya. Sensus kelima ini dirancang untuk menangkap aktivitas ekonomi di 514 kabupaten/kota pada 38 provinsi dan mengecualikan sektor pertanian, administrasi pemerintah, serta konsumsi rumah tangga yang telah tercatat pada sensus lain. BPS menyatakan fase pengumpulan data berlangsung pada periode 1 Mei sampai 31 Juli 2026 dengan dua metode utama: CAWI untuk entitas beremail terdaftar dan CAPI untuk mikro, kecil dan menengah serta perusahaan besar tanpa alamat email resmi.
Strategi Digital dan Tahapan Pelaksanaan
BPS akan mengadopsi pendekatan berbasis teknologi digital guna mempercepat dan memperluas jangkauan sensus. Tahap pertama—computer-assisted web interviewing (CAWI)—dijadwalkan 1–30 Mei 2026 dan menargetkan usaha besar yang memiliki alamat email resmi.
Tahap kedua menggunakan computer-assisted personal interviewing (CAPI) pada 16 Mei–31 Juli 2026 untuk menjaring UMKM dan perusahaan yang tidak terdaftar secara digital. Pendekatan hibrida ini dimaksudkan menyeimbangkan efisiensi biaya dan cakupan lapangan, namun BPS mengakui tantangan signifikan pada tingkat respons dan kesiapan infrastruktur digital di daerah.
Kendala Partisipasi dan Perlindungan Data
Menurut pernyataan pejabat BPS yang dikutip, hasil survei internal 2025 menunjukkan 68% pelaku usaha bersedia berpartisipasi bila diberikan penjelasan manfaat yang jelas, sementara 27% khawatir akan potensi penyalahgunaan data. Molly Prabawati, penasihat komunikasi dan media massa Kementerian Komunikasi dan Digital, menekankan perlunya meningkatkan kepercayaan pelaku usaha melalui jaminan perlindungan data sesuai Undang‑Undang Statistik No. 16 Tahun 1997.
BPS berjanji memperkuat koordinasi dengan kementerian, lembaga negara, dan asosiasi bisnis untuk meningkatkan respons. Keberhasilan sensus juga penting bagi perumusan kebijakan fiskal dan moneter serta perencanaan investasi—data yang lebih akurat diharapkan memberi manfaat kepada korporasi besar seperti perusahaan manufaktur, perbankan, dan rantai pasok yang selama ini bergantung pada statistik sektoral.
Dampak untuk Sektor Swasta dan Pembuat Kebijakan
Hasil sensus akan menyediakan basis data terperinci yang berguna bagi pengambil keputusan di pemerintah dan sektor swasta. Perusahaan besar seperti PT Bank Central Asia Tbk (BCA), PT Astra International Tbk, dan produsen barang konsumsi diharapkan memanfaatkan data yang lebih granular untuk perencanaan pasar, ekspansi, dan penilaian risiko rantai pasok—meski nama perusahaan tersebut tidak disebut dalam rilis resmi BPS.
Untuk investor dan analis, peningkatan kualitas statistik usaha membuka kemungkinan evaluasi potensi pasar yang lebih akurat, terutama bagi segmen UMKM yang selama ini kurang terdata. Namun pencapaian indikator ini sangat bergantung pada tingkat respons dan kualitas data lapangan yang dihimpun melalui CAWI dan CAPI.
Panggilan Untuk Kolaborasi dan Transparansi
BPS meminta dukungan lintas sektor karena sensus dalam skala ini tidak mungkin dilakukan sendiri oleh lembaga statistik. Koordinasi dengan kementerian seperti Kementerian Komunikasi dan Digital, lembaga negara, asosiasi pengusaha, serta entitas swasta akan menjadi kunci agar cakupan dan kualitas data optimal.
BPS menegaskan bahwa data yang dikumpulkan dilindungi oleh ketentuan hukum yang ada dan mengimbau pelaku usaha untuk berpartisipasi demi tercapainya basis data ekonomi nasional yang komprehensif. Kegagalan mencapai tingkat respons yang memadai berisiko menghasilkan estimasi yang bias dan melemahkan kualitas kebijakan ekonomi ke depan.