Finance & Investment
BEI Luncurkan 'Sharia Mode' di Aplikasi IDX Mobile untuk Perluas Investor Syariah

Ringkasan Artikel
- Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menambah fitur <i>Sharia Mode</i> pada aplikasi IDX Mobile untuk mempermudah akses investasi syariah
- Fitur ini menyederhanakan pemilihan saham sesuai prinsip syariah dan ditujukan untuk menarik investor ritel, khususnya generasi muda
- Langkah ini sejalan dengan upaya digitalisasi pasar modal dan peningkatan inklusi keuangan di Indonesia.
Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memperkenalkan fitur "Sharia Mode" pada aplikasi IDX Mobile pada akhir Mei 2026, langkah yang ditujukan untuk membuat investasi berbasis prinsip syariah lebih mudah dan terjangkau bagi investor ritel. Peluncuran dilakukan oleh manajemen BEI bersama tim pengembang IDX Mobile dan mendapat dukungan dari pemangku kepentingan pasar modal untuk memperluas akses investor muda dan pemula. Fitur ini memungkinkan pengguna melakukan penyaringan saham syariah secara cepat serta menampilkan informasi kepatuhan syariah setiap emiten.
Fitur dan Cara Kerja Sharia Mode
Dalam Sharia Mode, pengguna dapat mengaktifkan mode khusus yang secara otomatis memfilter daftar saham sesuai indikasi kepatuhan syariah yang telah diverifikasi, menampilkan persentase kepatuhan, dan memberi tanda pada emiten yang memenuhi kriteria. Fitur ini mengintegrasikan data screening syariah yang dikembangkan BEI bersama lembaga pemeringkat syariah dan mengacu pada parameter rasio keuangan serta kriteria kegiatan usaha yang sesuai prinsip Shariah.
Pengguna bisa menambahkan saham hasil filter ke daftar pantauan, melihat ringkasan rasio kepatuhan, dan mengakses edukasi singkat tentang metode screening. BEI juga menyertakan tautan ke sumber resmi yang menjelaskan metodologi sehingga investor dapat menilai sendiri tingkat kepatuhan emitennya.
Tujuan Strategis dan Dampak Pasar
BEI menyatakan peluncuran ini bagian dari strategi digitalisasi dan inklusi pasar modal untuk memperbesar pangsa investor syariah di Indonesia. Dengan mayoritas penduduk Muslim dan momentum berkembangnya produk keuangan syariah, BEI menilai fitur ini penting untuk menurunkan hambatan masuk dan meningkatkan keterlibatan investor ritel—terutama generasi milenial dan Gen Z yang lebih mengandalkan aplikasi mobile.
Pelaku pasar seperti manajer investasi syariah dan sekuritas diharapkan memanfaatkan peningkatan permintaan untuk produk berbasis syariah. Sumber internal BEI mengatakan potensi peningkatan volume transaksi pada saham-saham syariah dapat mendorong likuiditas dan memperluas basis investor, meski BEI menekankan bahwa fitur ini bukan rekomendasi investasi melainkan alat bantu informasi.
Respon Pemangku Kepentingan dan Tantangan Implementasi
Manajer investasi syariah dan platform fintech menyambut baik kemudahan akses informasi yang ditawarkan. Namun, beberapa praktisi menyoroti tantangan, termasuk kebutuhan pembaruan data screening yang cepat, harmonisasi metodologi antar lembaga, serta edukasi lanjutan agar investor memahami batasan fitur digital.
BEI menyatakan akan melakukan pembaruan berkala dan berkoordinasi dengan otoritas terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Pengawas Syariah, untuk memastikan data dan metodologi tetap akurat. Pengguna diminta memverifikasi informasi dan mempertimbangkan nasihat keuangan profesional sebelum mengambil keputusan investasi.
Konteks Lebih Luas: Tren Investasi Syariah di Indonesia
Peluncuran Sharia Mode datang di tengah kenaikan minat pada produk keuangan syariah di Indonesia, yang didorong oleh pertumbuhan investor ritel dan inovasi teknologi finansial. BEI berharap fitur ini menjadi katalis untuk mempercepat adopsi investasi syariah sekaligus memperkuat posisi bursa sebagai platform yang inklusif.
Ke depan, BEI merencanakan pengembangan fitur tambahan seperti rekomendasi edukasi terpersonalisasi dan integrasi dengan layanan rekening efek untuk memperlancar proses investasi, sambil mempertahankan transparansi dan kepatuhan terhadap prinsip syariah.